LINTAS KLASTER (PELAYANAN GAWAT DARURAT, RAWAT INAP, KEFARMASIAN, DAN LABORATORIUM)

Disampaikan oleh dr. Maria Endang Sumiwi, MPH Pada Buku Pedoman Lintas Klaster Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) merupakan upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi Masyarakat. (Kemkes; 2024)

Menurut KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/2015/2023 Lintas klaster adalah pelayanan kesehatan yang dilaksanakan untuk mendukung pemberian paket pelayanan pada klaster ibu dan anak (klaster 2), klaster usia dewasa dan lanjut usia (klaster 3), serta klaster penanggulangan penyakit menular (klaster 4) di Puskesmas.

Pelayanan Lintas Klaster Meliputi :

  1. Pelayanan Gigi dan Mulut
  2. Kegawatdaruratan
  3. Farmasi
  4. Laboratorium
  5. Rawat Inap
  6. Penanggulangan Krisis Kesehatan
  7. Layanan Fisioterapi Puskesmas (Kemkes; 2024)

Adapun alur untuk Lintas Klaster

ALUR LINTAS KLASTER