Penanggulangan penyakit menular ditujukan untuk: a. melindungi masyarakat dari penularan penyakit; b. menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan
kematian akibat penyakit menular; dan c. mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit menular pada individu, keluarga, dan masyarakat.
Strategi dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular meliputi:
- Mengutamakan pemberdayaan masyarakat;
- Mengembangkan jejaring kerja, koordinasi, dan kemitraan serta kerja sama lintas program, lintas sektor, dan internasional;
- Meningkatkan penyediaan sumber daya dan pemanfaatan teknologi;
- Mengembangkan sistem informasi; dan
- Meningkatkan dukungan penelitian dan pengembangan. Strategi penanggulangan penyakit menular di atas dilakukan melalui kegiatan:
- Promosi kesehatan;
- Surveilans kesehatan;
- Pengendalian faktor risiko;
- Penemuan kasus;
- Penanganan kasus;
- Pemberian kekebalan (imunisasi);
- Pemberian obat pencegahan secara massal.
Prioritas dalam penanggulangan penyakit menular tertuju pada:
- Penyakit endemis, diantaranya DBD, Malaria,
- Penyakit menular potensial KLB/wabah, diantaranya Dengue, Kolera.
- Penyakit dengan angka kematian tinggi, diantaranya Rabies, Tetanus neonatorum, Difteri, TBC.
- Penyakit yang memiliki dampak sosial, ekonomi, politik, dan ketahanan yang luas, diantaranya COVID-19, flu burung.
- penyakit yang menjadi sasaran reduksi, eliminasi, dan eradikasi global,
diantaranya PD3I (Campak, Pólio, Difteri, Pertusis), Dengue, Malaria.
