KLASTER 4 (PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR)

Penanggulangan penyakit menular ditujukan untuk: a. melindungi masyarakat dari penularan penyakit; b. menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan
kematian akibat penyakit menular; dan c. mengurangi dampak sosial, budaya, dan ekonomi akibat penyakit menular pada individu, keluarga, dan masyarakat.
Strategi dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit menular meliputi:

  1. Mengutamakan pemberdayaan masyarakat;
  2. Mengembangkan jejaring kerja, koordinasi, dan kemitraan serta kerja sama lintas program, lintas sektor, dan internasional;
  3. Meningkatkan penyediaan sumber daya dan pemanfaatan teknologi;
  4. Mengembangkan sistem informasi; dan
  5. Meningkatkan dukungan penelitian dan pengembangan. Strategi penanggulangan penyakit menular di atas dilakukan melalui kegiatan:
    • Promosi kesehatan;
    • Surveilans kesehatan;
    • Pengendalian faktor risiko;
    • Penemuan kasus;
    • Penanganan kasus;
    • Pemberian kekebalan (imunisasi);
    • Pemberian obat pencegahan secara massal.

Prioritas dalam penanggulangan penyakit menular tertuju pada:

  1. Penyakit endemis, diantaranya DBD, Malaria,
  2. Penyakit menular potensial KLB/wabah, diantaranya Dengue, Kolera.
  3. Penyakit dengan angka kematian tinggi, diantaranya Rabies, Tetanus neonatorum, Difteri, TBC.
  4. Penyakit yang memiliki dampak sosial, ekonomi, politik, dan ketahanan yang luas, diantaranya COVID-19, flu burung.
  5. penyakit yang menjadi sasaran reduksi, eliminasi, dan eradikasi global,
    diantaranya PD3I (Campak, Pólio, Difteri, Pertusis), Dengue, Malaria.