Puskesmas Bendo di Kabupaten Magetan meluncurkan sebuah inovasi layanan publik bernama STARRJA, kependekan dari “Standarisasi Alur Layanan Sistem Rujukan di Rawat Jalan”. Inovasi ini dikembangkan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sistem rujukan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Inovasi ini dikembangkan pada tanggal 26 April 2025 voleh inovator bernama Ulfa Andita Mustafa
Latar Belakang Masalah
Berdasarkan data observasi, pengalaman, dan keluhan dari masyarakat, ditemukan beberapa permasalahan utama dalam sistem rujukan di Puskesmas Bendo, antara lain:
Setiap harinya, rata-rata ada 10-15 pasien yang meminta rujukan dari total sekitar 60 pasien rawat jalan, dan 2-5 di antaranya tidak berhasil dirujuk. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ketidakjelasan aturan rujukan ke rumah sakit tipe B dan C, serta kurangnya pemahaman pasien tentang aturan rujukan, seperti tidak semua penyakit bisa dirujuk dan pasien tidak bisa meminta dua rujukan sekaligus dalam sehari. Selain itu, masalah juga timbul dari kendala teknis, seperti jaringan internet yang tidak optimal untuk membuat rujukan online.
Tujuan dan Manfaat Inovasi
Tujuan utama dari inovasi STARRJA adalah untuk memperjelas standar alur layanan rujukan BPJS di poli rawat jalan Puskesmas, sehingga staf medis dan pasien dapat memahami prosesnya dengan baik. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan:
Alur Layanan Rujukan
Hasil Inovasi
Hasil dari inovasi ini mencakup kejelasan alur rujukan, peningkatan kepuasan pasien, harmonisasi antar unit kerja, dan terjalinnya kerja sama yang baik antara puskesmas dan rumah sakit rujukan. Inovasi ini juga didukung oleh regulasi, yaitu Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Bendo Nomor 400.7.110/Kept/403.103.15/2025 tentang Inovasi STARRJA. Inovasi ini bekerja sama dengan BPJS dan rumah sakit terkait.